JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 46 TAHUN 2025 TENTANG TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL
Tanggal Diundangkan 29 Dec 2025
TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL

PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL

PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 46 TAHUN 2025, 11 HLM.

PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL

 

ABSTRAK :

-Sesuai ketentuan pasal 23 huruf a peraturan perpustakaan nasional nomor 3 tahun 2023 tentang transformasi perpustakaan berbasis inklusi social, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan kebijakan dalam pelaksanaan transformasi perpustakaan berbasis inklusi social dengan mengacu pada kebijakan nasional. Maka perlu menetapkan peraturan bupati barito selatan tentang transformasi perpustakaan berbasis inklusi social;

-Dasar hukum peraturan ini adalah peraturan perpustakaan nasional nomor 3 tahun 2023 tentang transformasi perpustakaan berbasis inklusi social;

-Peraturan ini menetapkan peraturan bupati tentang transformsi perpustakaan berbasis hukum inklusi social.

CATATAN :

-Peraturan bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Diundangkan di Buntok pada tanggal 29 desember 2025;

-Berita daerah kabupaten barito selatan tahun 2025 nomor 46.